RESIDENT SERVICES
Perpindahan & Perubahan Data
Panduan pengurusan perpindahan dan pembaruan data penghuni, termasuk formulir, biaya administrasi, ketentuan plot, serta tagihan.
Pengajuan perpindahan
Alumnus maupun staf yang ingin berpindah ke hunian lain wajib mengisi formulir pengajuan terlebih dahulu. Pada tahap ini, pengajuan tidak harus disertai konfirmasi melalui mention akun instansi.
Formulir bagi penghuni berstatus alumnus yang bergabung ke rumah lain harus diisi oleh pemilik sertifikat rumah tujuan. Apabila pemilik sertifikat berhalangan, pengisian dapat diwakilkan kepada penghuni lainnya. Sementara itu, alumnus yang ingin berpindah ke akun staf wajib mengajukan perpindahannya sendiri.
Perubahan data dan biaya administrasi
Setiap perubahan karakter, username, maupun pengunduran diri wajib dilaporkan kepada Wizarding Estate agar data kepenghunian tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Pengajuan perubahan data dikenai biaya administrasi sebesar 300ʛ, sedangkan perubahan nama pemilik sertifikat dikenai biaya sebesar 500ʛ.
Ketentuan plot perpindahan
Setelah formulir diajukan, penghuni dapat melanjutkan proses perpindahan melalui plot yang terdiri atas minimal tujuh tweet. Plot harus ditulis dalam bentuk narasi yang bukan oneliner dan mencantumkan mention akun instansi pada bagian akhir.
Bagi alumnus maupun staf yang berpindah antarhunian, plot wajib diselesaikan dalam waktu 7 × 24 jam (7 hari) sejak pengisian formulir.
Apabila melewati batas waktu tersebut, keterlambatan akan dikenai denda sebesar 75ʛ per minggu hingga ketentuan perpindahan dipenuhi.
Pembagian tagihan dan perpindahan sementara
Apabila terdapat pembagian tagihan antarpenghuni, rinciannya dapat dicantumkan langsung dalam formulir atau disampaikan kepada tim Wizarding Estate melalui pesan pribadi.
Sementara itu, perpindahan ke apartemen selama proses peningkatan hunian di lokasi yang sama mengikuti ketentuan tersendiri yang dijelaskan dalam panduan Upgrade Hunian.